Etika Sebagai Tinjauan
1. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang
mempelajarinilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika berasal
dari bahasa Yunani, Ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
yang berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai
kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,
etika membahas tentang tingkah laku manusia.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama
bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang
baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan
tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena
pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai
ukuran (kriteria) yang berlainan.
2.
Prinsip-prinsip Etika
Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh
ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan
Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika
professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
a. Tanggung
jawab
Dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral
dalam semua aktifitas mereka.
b. Kepentingan
Masyarakat
Akuntan
harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan
kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan
komitmen pada professional.
c. Integritas
Untuk
mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus
melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
d. Objektivitas
dan indepedensi
Akuntan
harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam
melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan
public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu
melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
e. Keseksamaan
Akuntan
harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus
meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab
professional dengan kemampuan terbaik.
f. Lingkup
dan sifat jasa
Dalam
menjalankan praktek sebagai akuntan public, akuntan harus mematuhi prinsip-
prinsip prilaku professional dalam menentukan liingkup dan sifat jasa yang
diberikan.
3.
Basis Teori Etika
a.
Etika Teleologi
Teologi
berasal dari kata Yunani, telos
= tujuan, berarti mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan
pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius
ketika ia cenderung menjadi hedonistis,
yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan
semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
- Utilitarianisme
Berasal dari
bahasa latin utilis
yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan
adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan
saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan
baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest
number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis,
karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan
utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau
kredit dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan menjadi
dua macam :
1. Utilitarianisme
Perbuatan (Act Utilitarianism)
2. Utilitarianisme
Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip
dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar)
diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada
justifikasi aturan-aturan moral.
b.
Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang
merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)
Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan
kewajiban.
(2)
Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari
tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang
untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan
itu sudah dinilai baik.
(3)
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya
dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral
universal.
Bagi Kant,
Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris),
yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan
tempat. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu
saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa
mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau
tidak.
c. Teori
Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu
perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis.
d. Teori
Keutamaan (Virtue)
Teori ini
memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu
perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Sedangkan
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
1. Kebijaksanaan
2. Keadilan
3. Suka bekerja keras
4. Hidup yang baik
Keutamaan
yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan
ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di
antaranya. Fairness :
kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar
dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu
transaksi. Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan
sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti
kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar
manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali. Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk
mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang
membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan
perusahaan. Rasa malu membuat
karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.
Sumber : http://enomutzz.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar