Kamis, 21 Juni 2012

Wife Arrest Nazaruddin, (Neneng) by KPK


Wife Arrest Nazaruddin, (Neneng) by KPK
Metrotvnews.com, Jakarta: Corruption Eradication Commission (KPK) arrested a suspect in a corruption PLTS in the Ministry of Manpower (Manpower), Neneng Sri Wahyuni​​. Nazaruddin Muhammad's wife was on his way to the office of the Commission, Jakarta, Wednesday (13/6) afternoon.
His lawyer, Rufinus Hutauruk, said Neneng was arrested in the area of Housing, South Jakarta. The statement was different from the KPK spokesman Johan Budi. Johan said Neneng taken from Soekarno-Hatta Airport, Tangerang, Banten.
According to Rufinus, Neneng return home to face the punishment that entrap him. Neneg intends to submit to the Commision.
On may 2012, the parties had filed a petition for Neneng KPK could compromise to establish it self as house arrest instead of in prison. Because, he had children as young as toddlers.
Neneng fled to Singapore in May 2011. He had fled to Colombia, with her husband. In that country the Interpol police arrested her husband, Muhammad Nazaruddin, who became a suspect in a bribery house athletes. Her husband is now serving a prison sentence of four years.
While the existence of unknown Neneng. However, he was rumored to be in Singapore. (RRN)

Conclusion : Jakarta: Corruption Eradication Commission (KPK) arrested a suspect in a corruption PLTS in the Ministry of Manpower (Manpower), Neneng Sri Wahyuni​​. Nazaruddin Muhammad's wife was on his way to the office of the Commission, Jakarta, Wednesday (13/6) afternoon.

Tertangkapnya Istri Nazaruddin, (Neneng) oleh KPK
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus korupsi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni. Istri Muhammad Nazaruddin itu tengah berada dalam perjalanan menuju kantor KPK, Jakarta,  Rabu (13/6) sore.
Pengacaranya, Rufinus Hutauruk, mengatakan Neneng ditangkap di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan. Pernyataan itu berbeda dengan juru bicara KPK, Johan Budi. Johan mengatakan Neneng dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut Rufinus, Neneng kembali ke Tanah Air untuk menghadapi hukuman yang menjeratnya. Neneng berniat menyerahkan diri kepada KPK.
Pada Mei 2012, pihak Neneng sempat mengajukan permohonan agar KPK bisa berkompromi untuk menetapkan dirinya sebagai tahanan rumah, bukan di rumah tahanan. Sebab, ia memiliki anak-anak yang masih berusia balita.
Neneng kabur ke Singapura pada Mei 2011. Ia pernah melarikan diri ke Kolombia, bersama suaminya. Di negara itu, polisi interpol menangkap suaminya, Muhammad Nazaruddin, yang menjadi tersangka kasus suap wisma atlet. Kini suaminya tengah menjalani hukuman empat tahun penjara.
Sementara keberadaan Neneng tak diketahui. Namun, ia dikabarkan berada di Singapura.(RRN)
Kesimpulan :  Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus korupsi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni. Istri Muhammad Nazaruddin itu tengah berada dalam perjalanan menuju kantor KPK, Jakarta,  Rabu (13/6) sore.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar