Senin, 15 November 2010

Teori Ekonomi Tak Berlaku di Negara Berkembang


"Teori Ekonomi Tak Berlaku di Negara Berkembang"
Teori yang menyebutkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat mengurangi angka pengangguran tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan.

Teori yang menyebutkan bahwa setiap kenaikan satu persen angka pertumbuhan ekonomi dapat menyerap tenaga kerja sekira 300-400 ribu orang tidak sepenuhnya dapat direalisasikan terutama di negera-negara berkembang.

"Apakah benar setiap satu persen pertumbuhan ekonomi mampu menyerap 300-400 ribu tenaga kerja, ini kan teori dan teori itu tidak berlaku di negara-negara berkembang," ujar Kepala Biro Humas dan Hukum BPS Sairi Hasbullah dalam Workshop Wartawan 2010 'Membawa Statistik Lebih Dekat ke Masyarakat' di Hotel Golden Flower, Bandung, Sabtu (13/11/2010).

Menurutnya, teori itu terpatahkan dengan kondisi riil di lapangan terutama di Indonesia. Yaitu kondisi dimana pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi justru membuat angka pengangguran juga meningkat.

Pasalnya, dengan semakin tingginya angka pertumbuhan ekonomi yang diikuti peningkatan kesejahteraan, justru memicu pelaku usaha untuk meningkatkan nilai tambah barangnya dengan menggunakan teknologi, bukan dengan menambah jumlah tenaga kerjanya. Hal itulah, yang memicu angka pengangguran meningkat.

"Pertumbuhan ekonomi tinggi, pengangguran bisa lebih tinggi. Contohnya di pertanian, semakin kaya petani maka dia justru akan semakin memperkaya teknologinya. Enggak pakai buruh lagi, karena investasinya padat modal. Nah, inilah yang justru meningkatkan angka pengangguran," jelasnya.

Sementara itu, keadaan sebaliknya pun berlaku yaitu ketika pertumbuhan ekonomi lesu, justru angka pengangguran juga ikut turun.

Kondisi tersebut terjadi karena ketika sektor formal tidak mampu lagi mempekerjakan orang, justru orang-orang akan beralih ke sektor non formal seperti UMKM sehingga mengurangi pengangguran.Untuk itulah, anomali teori tersebut dengan kenyataan yang disajikan oleh data statistik sehingga kondisi riil dilapangan dapat tersaji dengan jelas.
Sumber : Google, Okezone

Teori Ekonomi Makro


Teori Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi muncul karena adanya tiga kenyataan berikut :
  • Kebutuhan manusia relatif tidak terbatas.
  • Sumber daya tersedia secara terbatas.
  • Masing-masing sumber daya mempunyai beberapa alternatif penggunaan.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan (opportunity cost).
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional. Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
  • Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
  • Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
  • Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
Kegiatan ekonomi di masing-masing negara dihitung melalui perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) (Gross Domestic Product), Produk Nasional Bruto (PNB) (Gross National Product), maupun Pendapatan Nasional (PN) (National Income).
PDB adalah nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh siapapun di dalam wilayah teritorial suatu negara selama periode waktu satu tahun. PNB adalah nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga negara suatu negara selama periode waktu satu tahun.
PDB - balas jasa faktor produksi secara netto yang mengalir ke luar negeri=PNB.
PNB - penyusutan = Produk Nasional Netto (PNN).
PNN - pajak tidak langsung = Pendapatan Nasional
Perhitungan PDB/PNB/PNN/PN dapat mempergunakan harga yang berlaku maupun harga konstan. Perhitungan dengan harga konstan menggunakan harga pada tahun tertentu yang tergolong tahun yang stabil. Di Indonesia digunakan harga tahun 1983 dan tahun 1993. Perhitungan dengan harga konstan berarti sudah terbebas dari pengaruh inflasi/deflasi.
Sumber : Google

Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif


Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Politik luar negeri adalah strategi yang digunakan suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Maka politik luar negeri berhubungan erat dengan kebijakan yang akan dipilih oleh suatu negara. Hal ini terkait dengan politik luar negeri yang diterapkan Indonesia. Kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif tentunya merupakan strategi politik yang diterapkan Indonesia dalam politik global. Politik luar negeri bebas aktif muncul tahun 1948 dimana pada masa itu Indonesia masih menjadi negara yang baru lahir setelah sekian tahun terjajah. Pada masa itu Indonesia harus menentukan sikap politik luar negerinya di tengah permasalahan politik global, yaitu perang dingin antara blok barat yang berideologikan liberalis kapitalis di bawah pimpinan Amerika Serikat dan blok timur yang berideologikan sosialis komunis yang dipimpin Uni Soviet.

Pada dasarnya politik luar negeri Indonesia banyak dipengaruhi oleh politik domestik. Begitu pula kondisi politik dalam negeri banyak dipegaruhi oleh kondisi politik internasional. Sistem pemerintahan Indonesia pada masa itu berada pada masa percobaan demokrasi, ditandai dengan banyaknya partai politik yang dibentuk untuk kepentingan politik masing-masing pihak. Hal ini mengakibatkan kondisi politik dalam negeri inidonesia tidak stabil dan sering bergantinya perdana menteri beserta kabinetnya yang setiap masa kepemimpinannya lebih mengutamakan kepentingan atasa ideologinya.
Konsep politik luar negeri Indonesia juga tidak lepas dari letak Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudra. Karena hal tersebut menjadikan Indonesia wilayah Indonesia sebagai jalur pelayaran dan perdagangan, sehingga banyak suku bangsa asing yang melewati wilayah Indonesia yang kemudian berimplikasi pada adanya asimilasi pada budaya Indonesia. karena itulah Indonesia harus mempertahankan politik luar negeri bebas aktif sehingga ideologi bangsa tetap teguh dan tidak terpengaruh serta terintervensi oleh ideologi negara-negara lain.
Selain kaya akan SDA , Indonesia juga kaya akan suku bangsa dan kebudayaan. Dengan beragam suku bangsa dengan kebudayaan masing-masing, tentunya hal ini sangat rentan menimbulkan konflik dan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain untuk kepentingan-kepentingan yang dapat melemahkan integritas bangsa Indonesia. Penduduk Indonesia jumlahnya besar dan dengan berbagai macam suku ini harus memiliki perasaan sebagai satu bangsa yang dapat mengikat kesatuan bangsa. Maka dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dan merdeka sehingga dalam menghadapi permasalahan konflik antar suku ini, sehingga tidak condong ke salah satu blok atau terombang-ambing dengan ideologi negara lain.
Sumber : 1. Google
                   2. Wikipedia

Ekonomi Indonesia


Ekonomi Indonesia

Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.

Latar belakang

Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998. Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.

Kajian Pengeluaran Publik

Sejak krisis keuangan Asia di akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.
Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui "perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.
Keputusan tersebut memberikan US$10 milyar [4] tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 milyar [5] telah tersedia berkat kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 milyar [6] ekstra untuk dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.
Walaupun demikian, sementara Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 milyar [7] dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen [8] dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.
Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen [9] dari total belanja publik- mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9 persen [10] dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001[11] - sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB [12]. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4 persen dari PDB [13]. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15 persen pada tahun 2006 [14], menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik.
Sumber : Wikipedia

Ilmu Ekonomi dan Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi


Ilmu ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya.

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi

Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.

Sumber : Wikipedia