Etika
Profesi Akuntansi
Pengertian Etik
Pengertian etika (etimologi),
berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatanyangbaikdanmenghindarihal-halyangburuk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan
salahyangdianutsuatugolonganataumasyarakat.Etika adalah ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk,tentanghakdankewajibanmoral.
Etika adalah ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat
aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus
dilakukan maupun apa yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau
segolongan masyarakat atau profesi” Etika disebut juga filsafat moral adalah
cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.Etika tidak
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Ada juga ilmuwan yang meartikan etika itu adalah :
- Drs. O.P.
SIMORANGKIR
: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan
nilai yang baik.
- Drs. Sidi
Gajalba dalam sistematika filsafat :
etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi
baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Pengertian dan Definisi Profesi
1.Pendekatan
berdasarkan definisi
Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya
pemakaian dengan ara yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup
yang luas,mencakupsifatmanusia.
2.Pendekatan
berdasarkan ciri
Definisi di atas secara tersirat
masyarakat pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan
dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang
mengambangkan dan meneruskan pengetahuan profesional.
Etika disebut juga filsafat moral
adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika
tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia
harus bertindak. Tindakan manusia. ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi
norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum
berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama berasal dari agama
sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari
kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika. Etika dan
etiket Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun
Pengertian dan Definisi Etika
Profesi Akuntansi
Tujuan profesi akuntansi adalah
memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai
tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk
mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi :
1. Kredibilitas.Masyarakat membutuhkan
kredibilitas informasi dan sistem informasi
2. Profesionalisme. Diperluikan
individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai Jasa Akuntan
sebagai profesional di bidang akuntansi.
3. Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan
bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja
tinggi.
4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan
harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang
melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Profesi
·
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik)
·
KEPAP adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota
Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan
Indonesia -Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik
yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor
Akuntan Publik (KAP).
Kerangka Kode Etik IAI
·
Prinsip Etika (IAI)
·
Aturan Etika (IAPI)
·
Interpretasi Aturan
Etika (Pengurus IAPI)
Prinsip Etika
·
Tanggung Jawab Profesi
·
Kepentingan Umum
(Publik)
·
Integritas
·
Obyektivitas
·
Kompetensi dan
Kehati-hatian Profesional
·
Kerahasiaan
·
Perilaku
Profesional
·
Standar Teknis
Aturan Etika
1. Independensi, Integritas, Obyektivitas
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
3. Tanggung Jawab kepada Klien
4. Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi
5. Tanggungjawab dan Praktik Lain
Keterterapan (Applycability)
·
Aturan Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia
–Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)dan staf profesional (baik yang anggota
IAI-kap maupun yang bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada satu Kantor Akuntan
Publik)
·
Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas
ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar